Awal tahun 2025 dibuka dengan dua kejutan politik besar yang langsung mengguncang ruang publik Indonesia. Bukan sekadar headline, keduanya membawa dampak sosial dan ekonomi yang tak bisa diabaikan. Artikel ini mengulas secara mendalam dua peristiwa tersebut dan bagaimana keduanya bisa menjadi titik balik dalam perjalanan demokrasi dan pembangunan nasional.
Penghapusan Presidential Threshold: Oase Demokrasi atau Awal Ketidakpastian?
Pada 2 Januari 2025, Mahkamah Konstitusi resmi menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) melalui Putusan Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024. Keputusan ini disambut sebagai “oase politik” oleh banyak kalangan, terutama mereka yang selama ini mengkritik sistem demokrasi yang dianggap elitis dan tertutup.
Implikasi Sosial:
Partisipasi politik meningkat: Masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan calon pemimpin, membuka ruang bagi figur alternatif dan independen.
Polarisasi politik berpotensi menurun, karena dominasi partai besar mulai tergerus.
Implikasi Ekonomi:
Stabilitas pasar bisa terganggu sementara, karena investor cenderung menunggu kepastian arah kebijakan dari calon-calon baru.
Peluang tumbuhnya ekonomi lokal melalui kampanye yang lebih inklusif dan berbasis komunitas.
Nama Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Dunia: Citra Bangsa Tercoreng
Di hari yang sama, situs OCCRP merilis daftar finalis pemimpin terkorup dunia 2024, dan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, masuk dalam daftar tersebut. Meski belum ada konsekuensi hukum, citra Indonesia di mata dunia jelas terguncang.
Implikasi Sosial:
Kepercayaan publik terhadap institusi negara menurun, terutama terhadap lembaga penegak hukum dan pengawasan.
Diskursus publik tentang etika kepemimpinan dan reformasi birokrasi meningkat, membuka peluang perbaikan sistem.
Implikasi Ekonomi:
Risiko penurunan investasi asing, karena persepsi korupsi memengaruhi rating negara.
Dorongan untuk transparansi fiskal dan reformasi anggaran, agar kepercayaan pasar bisa dipulihkan.
Simpulannya: Dua Wajah Demokrasi, Satu Peluang Perubahan
Dua peristiwa ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia sedang berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, penghapusan presidential threshold membuka harapan baru. Di sisi lain, tuduhan korupsi terhadap mantan presiden menjadi pengingat bahwa sistem masih jauh dari sempurna.
Bagi masyarakat, ini adalah momen refleksi dan partisipasi. Bagi pemerintah, ini adalah panggilan untuk memperbaiki tata kelola. Dan bagi pelaku ekonomi, ini adalah sinyal untuk bersiap menghadapi dinamika baru.
Komentar
Posting Komentar