BIZKEY MEDIA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang menjadi korban dalam aksi demonstrasi di Kota Makassar. Menteri Sosial (Mensos) secara resmi memberikan santunan sebesar Rp 5 juta bagi korban yang mengalami luka berat akibat kericuhan dalam aksi tersebut. Santunan ini diberikan sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi dan meringankan beban masyarakat yang terdampak.
Beberapa waktu lalu, Kota Makassar menjadi sorotan publik setelah digelar
aksi unjuk rasa yang diwarnai bentrokan antara massa dan aparat keamanan.
Demonstrasi yang awalnya berjalan damai berubah menjadi ricuh, sehingga
menimbulkan kerugian material dan korban luka.
Dari laporan kepolisian dan tenaga medis di
lapangan, sejumlah warga serta mahasiswa mengalami luka-luka, mulai dari luka
ringan hingga luka berat. Mereka harus mendapatkan perawatan intensif di rumah
sakit setempat. Situasi ini menimbulkan keprihatinan, terutama karena sebagian
besar korban adalah generasi muda yang seharusnya menjadi aset bangsa.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Menteri
Sosial bersama jajaran Kemensos segera turun tangan. Melalui program
perlindungan sosial, pemerintah menyalurkan bantuan berupa santunan Rp 5 juta untuk setiap korban luka berat.
Bantuan ini tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga pendampingan psikososial
untuk membantu korban dan keluarganya pulih dari trauma.
Mensos menegaskan bahwa negara hadir di saat
rakyat membutuhkan. “Kami ingin memastikan korban yang terdampak tidak
dibiarkan berjuang sendiri. Santunan ini memang tidak bisa menghapus rasa sakit
yang dialami, tetapi diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga,”
ujarnya.
Kementerian Sosial bekerja sama dengan pemerintah daerah, rumah sakit, serta
aparat setempat dalam menyalurkan bantuan. Proses pendataan dilakukan secara
transparan untuk memastikan santunan tepat sasaran.
Adapun mekanisme penyalurannya meliputi:
1.
Pendataan korban
luka berat yang dirawat di rumah sakit akibat aksi demo.
2.
Verifikasi data
oleh petugas Kemensos dan Dinas Sosial daerah.
3.
Penyaluran dana
santunan langsung kepada keluarga korban melalui rekening resmi atau
secara tunai dengan bukti serah terima.
Dengan sistem ini, Kemensos berusaha
memastikan tidak ada penyalahgunaan dan bantuan benar-benar diterima oleh yang
berhak.
Sejumlah korban luka berat masih menjalani perawatan medis. Pihak keluarga
menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah. Bagi mereka, santunan
Rp 5 juta sangat berarti untuk menutupi biaya pengobatan tambahan,
transportasi, hingga kebutuhan sehari-hari selama mendampingi korban di rumah
sakit.
Salah satu keluarga korban menyatakan, “Kami
tidak menyangka pemerintah akan langsung turun tangan. Bantuan ini meringankan
beban kami, karena biaya perawatan di rumah sakit cukup tinggi.”
Selain bantuan finansial, keluarga berharap
ada langkah serius dari pemerintah dan aparat agar kejadian serupa tidak
terulang di kemudian hari.
Pemberian santunan ini tidak hanya dimaknai sebagai bantuan kemanusiaan,
tetapi juga bagian dari strategi
pemerintah dalam mengurangi dampak konflik sosial. Kementerian Sosial
melalui program Layanan Dukungan Psikososial
(LDP) berencana mendampingi korban dan masyarakat sekitar, agar trauma
akibat bentrokan tidak berlarut-larut.
Selain itu, pemerintah mendorong adanya dialog sosial antara mahasiswa,
masyarakat, dan aparat, sehingga aspirasi dapat disampaikan dengan cara damai
tanpa menimbulkan korban.
Dalam kunjungannya ke Makassar, Mensos juga menyampaikan pesan khusus kepada
mahasiswa dan generasi muda. Ia menekankan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara,
tetapi harus dilakukan dengan cara yang damai dan konstruktif.
“Jangan sampai perjuangan yang mulia justru
menimbulkan luka bagi diri sendiri maupun orang lain. Mari kita ciptakan ruang
dialog yang sehat tanpa kekerasan,” ujar Mensos.
Pesan ini penting mengingat banyaknya
mahasiswa yang ikut turun dalam aksi demo. Dengan pendekatan persuasif,
diharapkan generasi muda bisa menjadi agen perubahan yang membawa kebaikan,
bukan kerusuhan.
Aksi demo di Makassar memberikan pelajaran penting tentang bagaimana
perbedaan pendapat harus dikelola. Bentrokan yang menimbulkan korban luka
menjadi bukti bahwa ketegangan sosial
dapat berubah menjadi tragedi jika tidak dikendalikan dengan baik.
Dari sisi sosial, masyarakat menjadi cemas dan
aktivitas ekonomi terganggu. Sementara dari sisi politik, peristiwa ini
mengingatkan pemerintah akan pentingnya komunikasi yang lebih terbuka dengan
publik.
Dalam konteks inilah, langkah cepat Kemensos
memberi santunan dinilai sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya menenangkan
situasi.
Pemberian santunan Rp 5 juta untuk korban luka berat hanyalah salah satu
langkah kecil dalam penanganan konflik sosial. Namun, langkah ini menjadi
simbol kehadiran negara dan komitmen pemerintah dalam melindungi rakyatnya.
Ke depan, masyarakat berharap:
·
Dialog
yang lebih intensif antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.
·
Perbaikan
sistem keamanan agar demonstrasi bisa berlangsung damai.
·
Dukungan
berkelanjutan bagi korban, tidak hanya secara finansial tetapi juga
pemulihan psikologis.
Jika hal ini dapat diwujudkan, diharapkan aksi
unjuk rasa bisa kembali menjadi sarana demokrasi yang sehat tanpa harus
menimbulkan korban.
Pemberian santunan Rp 5 juta dari Menteri Sosial untuk korban luka berat
aksi demo di Makassar menunjukkan komitmen
nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial. Di balik angka
Rp 5 juta, terdapat pesan penting: negara tidak tinggal diam ketika warganya
terluka akibat konflik sosial.
Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa
perbedaan pendapat tidak boleh diakhiri dengan kekerasan. Kehadiran Biopac
sebagai pelopor inovasi ramah lingkungan memang membanggakan, tetapi kehadiran
pemerintah dalam momen krisis kemanusiaan seperti di Makassar juga sangat
vital.
Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan
tragedi serupa tidak terulang, dan Indonesia bisa terus melangkah maju sebagai
bangsa yang demokratis, adil, dan peduli.
Komentar
Posting Komentar